Saham Disuspensi BEI: Untung atau Buntung buat Investor?
Awal 2026 jadi periode yang cukup “panas” di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejumlah saham—terutama small caps —mengalami lonjakan harga ekstrem, disusul langkah tegas BEI berupa suspensi sementara perdagangan . Salah satu yang paling disorot adalah saham BAIK dan GRPM , yang perdagangannya dihentikan mulai sesi I, 26 Januari 2026 . Bagi investor ritel, terutama pemula, situasi seperti ini sering memicu pertanyaan besar: apakah suspensi itu kabar buruk, atau justru perlindungan? BAIK & GRPM: Apa yang Sebenarnya Terjadi? BEI menghentikan sementara perdagangan saham BAIK (PT Bersama Mencapai Puncak Tbk) karena harganya melonjak sekitar 145% secara kumulatif dalam waktu singkat . Kenaikan ini dinilai tidak sebanding dengan informasi fundamental yang tersedia ke publik. Sementara itu, GRPM sebelumnya juga sempat disuspensi. Namun setelah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi, saham ini dibuka kembali , dengan catatan dipindahkan ke Papan FCA (Full Call Auction) —mekanisme perdaganga...