Chromebook, Digitalisasi Pendidikan, dan Bayang-Bayang Big Tech

Membaca Ulang Kasus Nadiem Makarim dari Dua Sudut Pandang

Digitalisasi pendidikan seharusnya menjadi jalan pintas menuju pemerataan kualitas belajar. Namun, kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Content Delivery Management (CDM) di Kemendikbudristek justru membuka diskusi yang lebih besar: apakah kebijakan digital kita benar-benar berpihak pada murid, atau tanpa sadar membuka karpet merah bagi kepentingan big tech?

Nama Nadiem Makarim—ikon reformasi pendidikan dan simbol meritokrasi generasi startup—kini berada di pusaran dakwaan jaksa. Negara disebut merugi hingga Rp2,1 triliun, sementara relasi antara kebijakan publik dan investasi raksasa teknologi global ikut disorot.

Kasus ini bukan sekadar perkara hukum. Ia adalah cermin tentang bagaimana negara mengelola teknologi, kekuasaan, dan uang rakyat.


Digitalisasi yang Terlalu Cepat?

Jaksa menuding pengadaan Chromebook diarahkan agar selaras dengan ekosistem Google. Spesifikasi perangkat, pilihan sistem operasi, hingga model distribusi konten pendidikan dinilai mengunci sekolah ke satu platform tertentu.

Masalahnya, Chromebook sangat bergantung pada koneksi internet stabil. Di kota besar, mungkin ini bukan isu. Tapi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), perangkat ini justru menjadi simbol ironi: mahal, canggih, tapi tak terpakai maksimal.

Audit menyebut dua sumber kerugian utama:

  • Rp1,57 triliun dari mark-up harga Chromebook

  • Rp621 miliar dari CDM yang dinilai tidak berguna

Totalnya: Rp2,1 triliun uang publik.


Investasi Google dan Konflik Kepentingan

Sorotan tajam muncul ketika jaksa mengaitkan kebijakan Chromebook dengan investasi Google ke perusahaan Nadiem, khususnya Gojek. Nilai investasi ini disebut mencapai ratusan triliun rupiah secara global.

Google sendiri membantah keras. Mereka menegaskan:

  • Investasi dilakukan jauh sebelum Nadiem menjadi menteri

  • Tidak ada hubungan langsung dengan proyek pendidikan

  • Tidak ada intervensi kebijakan publik

Secara hukum, bantahan ini penting. Namun secara etika kebijakan, pertanyaannya berbeda:
apakah relasi masa lalu dengan big tech seharusnya membuat pejabat publik ekstra hati-hati dalam memilih kebijakan teknologi?


Peran “Bu Menteri” dan Soal Sistem

Sidang juga mengungkap peran kuat Sri Wahyuningsih—seorang jurist internal Kemendikbudristek—yang dijuluki “Bu Menteri”. Ia disebut memiliki kewenangan luas dalam menentukan arah pengadaan, bahkan tanpa prosedur panjang.

Di titik ini, kasus Chromebook tidak lagi tampak sebagai kesalahan satu orang, melainkan masalah tata kelola:

  • Lemahnya kontrol konflik kepentingan

  • Dominasi teknokrat dan jurist

  • Minimnya uji manfaat kebijakan berbasis teknologi


Dua Cara Membaca Kasus Ini

🔹 Versi Netral: Inovasi yang Tergelincir

Dalam versi ini, Nadiem dipandang sebagai reformis yang:

  • Membawa logika startup ke birokrasi yang lambat

  • Mendorong digitalisasi secara agresif

  • Namun gagal menyesuaikan kebijakan dengan realitas lapangan

Jika terbukti bersalah, ini bisa dibaca sebagai kesalahan tata kelola dan pengawasan, bukan niat jahat sejak awal. Dukungan Mahfud MD yang menyebut Nadiem “orang baik” sering dibaca dari sudut ini: good intention, bad execution.


🔹 Versi Kritis: Negara yang Terlalu Ramah pada Big Tech

Versi kritis melihat kasus ini sebagai:

  • Contoh state capture versi digital

  • Ketika kebijakan publik selaras dengan kepentingan platform global

  • Dan murid di daerah 3T menjadi korban kebijakan yang “terlalu Jakarta-sentris”

Dalam sudut pandang ini, big tech bukan aktor netral. Mereka diuntungkan dari:

  • Ekosistem terkunci (lock-in)

  • Standarisasi kebijakan nasional

  • Dana APBN/APBD yang besar dan berulang

Pertanyaannya bukan lagi “apakah ada niat jahat”, tapi apakah negara cukup tegas menjaga jarak dari kekuatan modal teknologi global.


Lebih dari Sekadar Kasus Hukum

Kasus Chromebook adalah ujian bagi:

  • Program Merdeka Belajar

  • Kredibilitas digitalisasi pendidikan

  • Keberanian negara mengatur big tech, bukan sekadar menjadi pasar

Jika tidak dibenahi, proyek digital masa depan—AI pendidikan, platform data siswa, hingga pajak ekonomi digital—berisiko mengulang pola yang sama: mahal, sentralistik, dan jauh dari kebutuhan nyata.


Penutup: Pelajaran Mahal dari Uang Publik

Rp2,1 triliun bukan angka kecil. Itu setara ribuan ruang kelas, gaji guru honorer, atau infrastruktur internet desa.

Apakah kasus ini akan menjadi momentum pembenahan?
Atau sekadar episode lain di mana teknologi kembali lolos dari pertanyaan etika dan keadilan?

Jawabannya tidak hanya ada di pengadilan, tapi juga di keberanian publik mengkritisi arah kebijakan digital negara.


Referensi

  • Sabang Merauke News – Klarifikasi Google soal kasus Chromebook

  • Kompas.com – Dakwaan jaksa dan investasi Google ke perusahaan Nadiem

  • Detik.com – Google buka suara soal investasi di Gojek

  • Forum Keadilan – Pernyataan Mahfud MD dan peran Sri Wahyuningsih

  • Inilah.com – Dugaan Nadiem memperkaya diri Rp809 miliar

  • Malang Disway – Analisis konflik kepentingan Chromebook

  • Video sidang & laporan media (Dailymotion, Instagram, Facebook Tribun)

Komentar