Chromebook, Digitalisasi Pendidikan, dan Bayang-Bayang Big Tech
Membaca Ulang Kasus Nadiem Makarim dari Dua Sudut Pandang
Digitalisasi pendidikan seharusnya menjadi jalan pintas menuju pemerataan kualitas belajar. Namun, kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Content Delivery Management (CDM) di Kemendikbudristek justru membuka diskusi yang lebih besar: apakah kebijakan digital kita benar-benar berpihak pada murid, atau tanpa sadar membuka karpet merah bagi kepentingan big tech?
Nama Nadiem Makarim—ikon reformasi pendidikan dan simbol meritokrasi generasi startup—kini berada di pusaran dakwaan jaksa. Negara disebut merugi hingga Rp2,1 triliun, sementara relasi antara kebijakan publik dan investasi raksasa teknologi global ikut disorot.
Kasus ini bukan sekadar perkara hukum. Ia adalah cermin tentang bagaimana negara mengelola teknologi, kekuasaan, dan uang rakyat.
Digitalisasi yang Terlalu Cepat?
Jaksa menuding pengadaan Chromebook diarahkan agar selaras dengan ekosistem Google. Spesifikasi perangkat, pilihan sistem operasi, hingga model distribusi konten pendidikan dinilai mengunci sekolah ke satu platform tertentu.
Masalahnya, Chromebook sangat bergantung pada koneksi internet stabil. Di kota besar, mungkin ini bukan isu. Tapi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), perangkat ini justru menjadi simbol ironi: mahal, canggih, tapi tak terpakai maksimal.
Audit menyebut dua sumber kerugian utama:
Rp1,57 triliun dari mark-up harga Chromebook
Rp621 miliar dari CDM yang dinilai tidak berguna
Totalnya: Rp2,1 triliun uang publik.
Investasi Google dan Konflik Kepentingan
Sorotan tajam muncul ketika jaksa mengaitkan kebijakan Chromebook dengan investasi Google ke perusahaan Nadiem, khususnya Gojek. Nilai investasi ini disebut mencapai ratusan triliun rupiah secara global.
Google sendiri membantah keras. Mereka menegaskan:
Investasi dilakukan jauh sebelum Nadiem menjadi menteri
Tidak ada hubungan langsung dengan proyek pendidikan
Tidak ada intervensi kebijakan publik
Peran “Bu Menteri” dan Soal Sistem
Sidang juga mengungkap peran kuat Sri Wahyuningsih—seorang jurist internal Kemendikbudristek—yang dijuluki “Bu Menteri”. Ia disebut memiliki kewenangan luas dalam menentukan arah pengadaan, bahkan tanpa prosedur panjang.
Di titik ini, kasus Chromebook tidak lagi tampak sebagai kesalahan satu orang, melainkan masalah tata kelola:
Lemahnya kontrol konflik kepentingan
Dominasi teknokrat dan jurist
Minimnya uji manfaat kebijakan berbasis teknologi
Dua Cara Membaca Kasus Ini
🔹 Versi Netral: Inovasi yang Tergelincir
Dalam versi ini, Nadiem dipandang sebagai reformis yang:
Membawa logika startup ke birokrasi yang lambat
Mendorong digitalisasi secara agresif
Namun gagal menyesuaikan kebijakan dengan realitas lapangan
Jika terbukti bersalah, ini bisa dibaca sebagai kesalahan tata kelola dan pengawasan, bukan niat jahat sejak awal. Dukungan Mahfud MD yang menyebut Nadiem “orang baik” sering dibaca dari sudut ini: good intention, bad execution.
🔹 Versi Kritis: Negara yang Terlalu Ramah pada Big Tech
Versi kritis melihat kasus ini sebagai:
Contoh state capture versi digital
Ketika kebijakan publik selaras dengan kepentingan platform global
Dan murid di daerah 3T menjadi korban kebijakan yang “terlalu Jakarta-sentris”
Dalam sudut pandang ini, big tech bukan aktor netral. Mereka diuntungkan dari:
Ekosistem terkunci (lock-in)
Standarisasi kebijakan nasional
Dana APBN/APBD yang besar dan berulang
Pertanyaannya bukan lagi “apakah ada niat jahat”, tapi apakah negara cukup tegas menjaga jarak dari kekuatan modal teknologi global.
Lebih dari Sekadar Kasus Hukum
Kasus Chromebook adalah ujian bagi:
Program Merdeka Belajar
Kredibilitas digitalisasi pendidikan
Keberanian negara mengatur big tech, bukan sekadar menjadi pasar
Jika tidak dibenahi, proyek digital masa depan—AI pendidikan, platform data siswa, hingga pajak ekonomi digital—berisiko mengulang pola yang sama: mahal, sentralistik, dan jauh dari kebutuhan nyata.
Penutup: Pelajaran Mahal dari Uang Publik
Rp2,1 triliun bukan angka kecil. Itu setara ribuan ruang kelas, gaji guru honorer, atau infrastruktur internet desa.
Jawabannya tidak hanya ada di pengadilan, tapi juga di keberanian publik mengkritisi arah kebijakan digital negara.
Referensi
Sabang Merauke News – Klarifikasi Google soal kasus Chromebook
Kompas.com – Dakwaan jaksa dan investasi Google ke perusahaan Nadiem
Detik.com – Google buka suara soal investasi di Gojek
Forum Keadilan – Pernyataan Mahfud MD dan peran Sri Wahyuningsih
Inilah.com – Dugaan Nadiem memperkaya diri Rp809 miliar
Malang Disway – Analisis konflik kepentingan Chromebook
Video sidang & laporan media (Dailymotion, Instagram, Facebook Tribun)
Komentar
Posting Komentar